28 Agustus 2009

BID’AH ,,,,,,,,Yang dijauhi,,,tapi,,, Ada juga yang mendekati,,,Bahkan mengawini

Definisi Bid'ah
Para ulama telah memberikan beberapa definisi bidah. Definisi-definisi ini walaupun lafadl-lafadlnya berbeda-beda, menambah kesempurnaannya disamping memiliki kandungan makna yang sama. Termasuk definisi yang terpenting adalah

1.Definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata,Bidah dalam agama adalah perkara wajib maupun sunnah yang tidak Allah dan rasu-Nya syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka diketahui dengan dalil-dalil syriat, dan ia termasuk perkara agama yang Allah syariatkan meskipun masih diperslisihkan oleh para ulama. Apakah sudah dikierjakan pada jaman nabi ataupun belum dikerjakan.

2. Definisi Imam Syathibi
Beliau berkata,Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syariat yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah.

3.Definisi Ibnu Rajab
Ibnu Rajab berkata,Bidah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat. Adapun yang memiliki bukti dari syariat maka bukan bidahwalaupun bisa dikatakan bidah secara bahasa

4.Definisi Suyuthi
Beliau berkata,Bidah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syariat dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syariat.

Dengan memperhatikan definisi-definisi ini akan nampak tanda-tanda yang mendasar bagi batasan bidah secara syariat yang dapat dimunculkan ke dalam beberapa point di bawah ini

1. Bahwa bidah adalah mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama. Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-alat sekedar untuk mendapatkan kemaslahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bidah.

2. Bahwa bidah tidak mempunyai dasar yang ditunjukkan syariat.
Adapun apa yang ditunjukkan oleh kaidah- kaidah syariat bukanlah bidah, walupun tidak ditentukan oleh nash secara husus. Misalnya adalah apa yang bisa kita lihat sekarang: orang yang membuat alat-lat perang seperti kapal terbang,roket, tank atau selain itu dari sarana-sarana perang modern yang diniatkan untuk mempersiapkan perang melawan orang-orang kafir dan membela kaum muslimin maka perbuatannya bukanlah bidah. Bersamaan dengan itu syariat tidak memberikan nash tertentu dan rasulullah tidak mempergunakan senjata itu ketika bertempur melawan orang-orang kafir. Namun demikian pembuatan alat-alat seperti itu masuk ke dalam keumuman firman Allah taala,Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kamu sanggupi.Demikian pula perbuatan-perbuatan lainnya. Maka setiap apa-apa yang mempunyai asal dalam sariat termasuk bagian dari syariat bukan perkara bidah.

3. Bahwa bidah dalam agama terkadang menambah dan terkadang mengurangi syariat
sebagaimana yang dikatakan oleh Suyuthi di samping dibutuhkan pembatasan yaitu apakah motivasi adanya penambahan itu agama. Adapun bila motivasi penambahan selain agama, bukanlah bidah. Contohnya meninggalkan perkara wajib tanpa udzur, maka perbuatan ini adalah tindakan maksiat bukan bidah. Demikian juga meninggalkan satu amalan sunnah tidak dinamakan bidah. Masalah ini akan diterangkan nanti dengan beberapa contohnya ketika membahas pembagian bidah. InsyaAllah.

Inilah definisi-definisi terpenting tentang bidah yang mencakup hukum-hukumnya. Telah nampak dari sisi-sisinya batasan bidah dan jelas pula kaidah-kaidahnya yang benar untuk mendefinisikannya. Adapun cakupan setiap definisi itu bagi hukum-hukum bidah maka berbeda-beda .

Perbuatan Bid'ah Tertolak
Dari Ummul Mu'minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya ), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).
Ummul mukminin, ummu Abdillah, 'Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak". (Bukhari dan Muslim )
Dalam riwayat Muslim :
"Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak") ; Penjelasan:Kata "Raddun" menurut ahli bahasa maksudnya tertolak atau tidak sah. Kalimat "bukan dari urusan kami" maksudnya bukan dari hukum kami.
Hadits ini merupakan salah satu pedoman penting dalam agama Islam yang merupakan kalimat pendek yang penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah.
Hadits ini dengan tegas menolak setiap perkara bid'ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa.
Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak.
Pada riwayat imam muslim diatas disebutkan, "Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak" dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid'ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya.

Sebagian orang yang ingkar (ahli bid'ah) menjadikan hadits ini sebagai alasan bila ia melakukan suatu perbuatan bid'ah, dia mengatakan : "Bukan saya yang menciptakannya" maka pendapat tersebut terbantah oleh hadits diatas.
Hadits ini patut dihafal, disebarluaskan, dan digunakan sebagai bantahan terhadap kaum yang ingkar karena isinya mencakup semua hal.
Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Al-Qur'an dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu' dari pokoknya, yaitu sabda Rosululloh .

Demikian juga mengarang kitab-kitab nahwu, ilmu hitung, faraid dan sebagainya yang semuanya bersandar kepada sabda Rasulullah dan perintahnya. Kesemua usaha ini tidak termasuk dalam ancaman hadits di atas.

Bahaya Bid'ah

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan segala kebutuhan umat dalam berbagai aspek kehidupan mereka, sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu :

"Artinya : Tidak ada yang diabaikan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sampai burung yang mengepakkan sayapnya di langit, melainkan beliau telah mengajarkan kepada kami tentang ilmunya."

Ada seorang musyrik bertanya kepada Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu : " Apakah Nabi kalian mengajarkan sampai tentang tatacara buang hajat ..?".
Salman menjawab : "Ya, beliau telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang hajat, dan membersihkan hajat dengan kurang dari tiga batu, atau dengan tangan kanan atau dengan kotoran kering atau dengan tulang."

Allah Telah Menjelaskan Ushul dan Furu' Agama Dalam Al-Qur'anul Karim
Anda tentu tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan dalam Al-Qur'an tentang ushul (pokok-pokok) dan furu' (cabang-cabang) agama Islam. Allah telah menjelaskan tentang tauhid dengan segala macam-macamnya, sampai tentang bergaul sesama manusia seperti tatakrama pertemuan, tatacara minta izin dan lain sebagainya.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu :'Berlapang-lapanglah dalam majlis', maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu" [Al-Mujaadalah : 11].

Dan firman-Nya :
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum minta izin dan memberi salam kepada penghuninya, yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat. Jika kamu tidak menemui seseorang di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu : 'Kembalilah !' maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" [An-Nuur : 27-28].

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan pula kepada kita dalam Al-Qur'an tentang cara berpakaian. Firman-Nya :
"Artinya : Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi) tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka[2] dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan" [An-Nuur : 60].
"Artinya : Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min : 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[3] ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang" [Al-Ahzaab : 59].
"Artinya : Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasaan yang mereka sembunyikan ..." [An-Nuur : 31]

Dengan demikian, tidak ada sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia baik yang menyangkut masalah kehidupan di akhirat maupun masalah kehidupan di dunia, kecuali telah dijelaskan Allah dalam Al-Qur'an secara tegas atau dengan isyarat, secara tersurat maupun tersirat.

Adapun firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam al-kitab. Kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan" [Al-An'aam : 38].

Ada yang menafsirkan ''al-kitab" disini adalah Al-Qur'an. Padahal sebenarnya yang dimaksud yaitu "Lauh Mahfuzh". Karena apa yang dinyatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang Al-Qur'an dalam firman-Nya yang artinya :"Dan Kami turunkan kepadamu kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu". Lebih tegas dan lebih jelas daripada yang dinyatakan dalam firman-Nya :
yang artinya : "Tidaklah Kami alpakan sesuatupun di dalam al-kitab."

Mungkin ada orang yang bertanya : "Adakah ayat di dalam Al-Qur'an yang menjelaskan jumlah shalat lima waktu berikut bilangan raka'at tiap-tiap shalat ? Bagaimanakah dengan firman Allah yang menjelaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan untuk menerangkan segala sesuatu, padahal kita tidak menemukan ayat yang menjelaskan bilangan raka'at tiap-tiap shalat ?". Jawabnya : Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan di dalam Al-Qur'an bahwasanya kita di wajibkan mengambil dan mengikuti segala apa yang telah disabdakan dan ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini berdasarkan atas firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah" [An-Nisaa : 80].

"Artinya : Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah" [Al-Hasyr : 7].

Maka segala sesuatu yang telah dijelaskan oleh sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya Al-Qur'an telah menunjukkannya pula. Karena sunnah termasuk juga wahyu yang diturunkan dan diajarkan oleh Allah kepada Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya :

"Artinya : Dan Allah telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) kepadamu" [An-Nisaa : 113].

Dengan demikian, apa yang disebutkan dalam sunnah maka sebenarnya telah disebutkan pula dalam Al-Qur'an.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Telah Menjelaskan pula Seluruh Agama.
Pembaca yang budiman,
Apabila saudara telah mengakui dan meyakini akan hal-hal di atas, maka apakah masih ada sesuatu hal tentang agama yang dapat mendekatkan kepada Allah belum dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai beliau wafat ?

Tentu tidak. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan segala sesuatu berkenan dengan agama, baik melalui perkataan, perbuatan atau persetujuan beliau. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkannya langsung dari inisiatif beliau, atau sebagai jawaban atas pertanyaan. Kadangkala, dengan kehendak Allah, ada seorang Badui datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bertanya tentang sesuatu masalah dalam agama, sementara para sahabat yang selalu menyertai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menanyakan hal tersebut. Karena itu para sahabat merasa senang apabila ada seorang Badui datang untuk bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sebagai bukti bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan segala apa yang diperlukan manusia dalam ibadah, mu'amalah dan kehidupan mereka, yaitu firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu" [Al-Maa'idah : 3].


Setiap Bid'ah Adalah Kesesatan

Sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam :
"Artinya : Jauhilah perkara-perkara baru, karena setiap perkara baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan masuk dalam neraka."

Sabda beliau : "setiap bid'ah" bersifat umum dan menyeluruh, dan mereka mengetahui hal itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyampaikan maklumat umum ini, tahu akan konotasi apa yang disampaikannya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling fasih, paling tulus terhadap umatnya, tidak mengatakan kecuali apa yang dipahami maknanya, Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Kullu bid'atin dhalalah", Beliau menyadari apa yang diucapkan, mengerti betul akan maknanya, dan ucapan ini timbul dari beliau karena beliau benar-benar tulus terhadap umatnya.

Apabila suatu perkataan memenuhi ketiga unsur ini, yaitu : diucapkan dengan penuh ketulusan, penuh kefasihan dan penuh pengertian, maka perkataan tersebut tidak mempunyai konotasi lain kecuali makna yang dikandungnya.
Dengan pernyataan umum tadi, benarkah bahwa bid'ah dapat kita bagi menjadi tiga bagian, atau lima bagian ? Sama sekali tidak benar. Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa ada bid'ah hasanah, maka pendapat tersebut tidak lepas dari dua hal.

Pertama : kemungkinan tidak termasuk bid'ah tapi dianggapnya sebagai bid'ah.
Kedua : kemungkinan termasuk bid'ah, yang tentu saja sayyi'ah (buruk), tetapi dia tidak mengetahui keburukannya.

Jadi setiap perkara yang dianggapnya sebagai bid'ah hasanah, maka jawabannya adalah demikian tadi. Dengan demikian, tak ada jalan lagi bagi ahli bid'ah untuk menjadikan sesuatu bid'ah mereka sebagai bid'ah hasanah, karena kita telah mempunyai senjata ampuh dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu :

"Artinya : Setiap bid'ah adalah kesesatan"

Senjata itu bukan dibuat di sembarang pabrik, melainkan datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dibuat sedemikian sempurna. Maka barangsiapa yang memegang senjata ini tidak akan dapat dilawan oleh siapapun dengan bid'ah yang dikatakannya sebagai hasanah, sementara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyatakan : "Setiap bid'ah adalah kesesatan".


Beberapa Pertanyaan dan Jawabannya

Mungkin ada di antara pembaca yang bertanya : Bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khatab Radhiyallahu 'Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama'ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : "inilah sebaik-baik bid'ah ... dst".

Jawabnya :
Pertama : Bahwa tak seorangpun di antara kita boleh menentang sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka. Karena Allah Ta'ala berfirman :
"Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih" [An-Nuur : 63].

Imam Ahmad bin Hambal berkata : "Tahukah anda, apakah yang dimaksud dengan fitnah ?. Fitnah, yaitu syirik. Boleh jadi apabila menolak sebagian sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam akan terjadi pada hatinya suatu kesesatan, akhirnya akan binasa".

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata :
"Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit. Kukatakan : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar".

Kedua : Kita yakin kalau Umar Radhiyallahu 'anhu termasuk orang yang sangat menghormati firman Allah Ta'ala dan sabda Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam. Beliaupun terkenal sebagai orang yang berpijak pada ketentuan-ketentuan Allah, sehingga tak heran jika beliau mendapat julukan sebagai orang yang selalu berpegang teguh kepada kalamullah. Dan kisah perempuan yang berani menyanggah pernyataan beliau tentang pembatasan mahar (maskawin) dengan firman Allah :
yang artinya : " ...sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak ..." (An-Nisaa : 20)
bukan rahasia lagi bagi umum, sehingga beliau tidak jadi melakukan pembatasan mahar.

Sekalipun kisah ini perlu diteliti lagi tentang keshahihahnya, tetapi dimaksudkan dapat menjelaskan bahwa Umar adalah seorang yang senantiasa berpijak pada ketentuanketentuan Allah, tidak melanggarnya.

Oleh karena itu, tak patut bila Umar Radhiyallahu 'anhu menentang sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata tentang suatu bid'ah : "Inilah sebaik-baik bid'ah", padahal bid'ah tersebut termasuk dalam kategori sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Setiap bid'ah adalah kesesatan".
Akan tetapi bid'ah yang dikatakan oleh Umar, harus ditempatkan sebagai bid'ah yang tidak termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut. Maksudnya : adalah mengumpulkan orang-orang yang mau melaksanakan shalat sunat pada malam bulan Ramadhan dengan satu imam, di mana sebelumnya mereka melakukannya sendiri-sendiri.

Sedangkan shalat sunat ini sendiri sudah ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan oleh Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan qiyamul lail (bersama para sahabat) tiga malam berturut-turut, kemudian beliau menghentikannnya pada malam keempat, dan bersabda :
"Artinya : Sesungguhnya aku takut kalau shalat tersebut diwajibkan atas kamu, sedanghkan kamu tidak mampu untuk melaksanakannya" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim].

Jadi qiyamul lail (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan berjamaah termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun disebut bid'ah oleh Umar Radhiyallahu anhu dengan pertimbangan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah menghentikannya pada malam keempat, ada di antara orang-orang yang melakukannya sendiri-sendiri, ada yang melakukannya secara berjama'ah dengan orang banyak. Akhirnya Amirul Mu'minin Umar Radhiyallahu 'anhu dengan pendapatnya yang benar mengumpulkan mereka dengan satu imam. Maka perbuatan yang dilakukan oleh Umar ini disebut bid'ah, bila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang sebelum itu. Akan tetapi sebenarnya bukanlah bid'ah, karena pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dengan penjelasan ini, tidak ada suatu alasan apapun bagi ahli bid'ah untuk menyatakan perbuatan bid'ah mereka sebagai bid'ah hasanah.

Mungkin juga di antara pembaca ada yang bertanya : Ada hal-hal yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi disambut baik dan diamalkan oleh umat Islam, seperti; adanya sekolah, penyusunan buku, dan lain sebagainya. Hal-hal baru seperti ini dinilai baik oleh umat Islam, diamalkan dan dipandang sebagai amal kebaikan. Lalu bagaimana hal ini, yang sudah hampir menjadi kesepakatan kaum Muslimin, dipadukan dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Setiap bid'ah adalah kesesatan" ?
Jawabnya : Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid'ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perintah, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah : "Sarana dihukumi menurut tujuannya". Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan ; sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan, hukumnya tidak diperintahkan ; sedang sarana untuk perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Untuk itu, suatu kebaikan jika dijadikan sarana untuk kejahatan, akan berubah hukumnya menjadi hal yang buruk dan jahat.

Firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan" [Al-An'aam : 108].

Padahal menjelek-jelekkan sembahan orang-orang yang musyrik adalah perbuatan hak dan pada tempatnya. Sebaliknya, mejelek-jelekan Rabbul 'Alamien adalah perbuatan durjana dan tidak pada tempatnya. Namun, karena perbuatan menjelek-jelekkan dan memaki sembahan orang-orang musyrik menyebabkan mereka akan mencaci maki Allah, maka perbuatan tersebut dilarang. Ayat ini sengaja kami kutip, karena merupakan dalil yang menunjukkan bahwa sarana dihukumi menurut tujuannya. Adanya sekolah-sekolah, karya ilmu pengetahuan dan penyusunan kitab-kitab dan lain sebagainya walaupun hal baru dan tidak ada seperti itu pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun bukan tujuan, tetapi merupakan sarana. Sedangkan sarana dihukumi menurut tujuannya. Jadi seandainya ada seseorang membangun gedung sekolah dengan tujuan untuk pengajaran ilmu yang haram, maka pembangunan tersebut hukumnya adalah haram. Sebaliknya, apabila bertujuan untuk pengajaran ilmu syar'i, maka pembangunannya adalah diperintahkan.

Jika ada pula yang mempertanyakan :
Bagaimana jawaban anda terhadap sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..".
"Sanna" di sini artinya : membuat atau mengadakan.

Jawabnya : Bahwa orang yang menyampaikan ucapan tersebut adalah orang yang menyatakan pula : "Setiap bid'ah adalah kesesatan". yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tidak mungkin sabda beliau sebagai orang yang jujur dan terpercaya ada yang bertentangan satu sama lainnya, sebagaimana firman Allah juga tidak ada yang saling bertentangan. Kalau ada yang beranggapan seperti itu, maka hendaklah ia meneliti kembali. Anggapan tersebut terjadi mungkin karena dirinya yang tidak mampu atau karena kurang jeli. Dan sama sekali tidak akan ada pertentangan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan : "Man sanna fil Islaam", yang artinya : "Barangsiapa berbuat dalam Islam", sedangkan bid'ah tidak termasuk dalam Islam; kemudian menyatakan : "sunnah hasanah", berarti : "Sunnah yang baik", sedangkan bid'ah bukan yang baik. Tentu berbeda antara berbuat sunnah dan mengerjakan bid'ah.

Jawaban lainnya, bahwa kata-kata "Man Sanna" bisa diartikan pula : "Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah", yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata "sanna" tidak berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang telah ditinggalkan.

Ada juga jawaban lain yang ditunjukkan oleh sebab timbulnya hadits di atas, yaitu kisah orang-orang yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka itu dalam keadaan yang amat sulit. Maka beliau menghimbau kepada para sahabat untuk mendermakan sebagian dari harta mereka. Kemudian datanglah seorang Anshar dengan membawa sebungkus uang perak yang kelihatannya cukup banyak, lalu diletakkannya di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seketika itu berseri-serilah wajah beliau dan bersabda :

"Artinya : Siapa yang memulai memberi contoh kebaikan dalam Islam maka ia mendapat pahala perbuatannya dan pahala orang-orang yang mengikuti (meniru) perbuatannya itu ..."

Dari sini, dapat dipahami bahwa arti "sanna" ialah : melaksanakan (mengerjakan), bukan berarti membuat (mengadakan) suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau : "Man Sanna fil Islaami Sunnatan Hasanan", yaitu : "Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik", bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian ini dilarang. Berdasarkan sabda beliau : "Kullu bid'atin dhalaalah".

Syarat Yang Harus Dipenuhi Dalam Ibadah
Perlu diketahui bahwa mutaba'ah (mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak akan tercapai kecuali apabila amal yang dikerjakan sesuai dengan syari'at dalam enam perkara.

Pertama Sebab
Jika seseorang melakukan suatu ibadah kepada Allah dengan sebab yang tidak disyari'atkan, maka ibadah tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima (ditolak). Contoh : Ada orang yang melakukan shalat tahajud pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi'raj Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (dinaikkan ke atas langit). Shalat tahajud adalah ibadah, tetapi karena dikaitkan dengan sebab tersebut menjadi bid'ah. Karena ibadah tadi didasarkan atas sebab yang tidak ditetapkan dalam syari'at. Syarat ini -yaitu : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam sebab - adalah penting, karena dengan demikian dapat diketahui beberapa macam amal yang dianggap termasuk sunnah, namun sebenarnya adalah bid'ah.

Kedua Jenis
Artinya : ibadah harus sesuai dengan syari'at dalam jenisnya. Jika tidak, maka tidak diterima. Contoh : Seorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi ketentuan syari'at dalam jenisnya. Yang boleh dijadikan kurban yaitu unta, sapi dan kambing.

Ketiga Kadar (Bilangan)
Kalau seseorang yang menambah bilangan raka'at suatu shalat, yang menurutnya hal itu diperintahkan, maka shalat tersebut adalah bid'ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syari'at dalam jumlah bilangan rakaatnya. Jadi, apabila ada orang shalat zhuhur lima raka'at, umpamanya, maka shalatnya tidak sah.

Keempat Kaifiyah (Cara)
Seandainya ada orang berwudhu dengan cara membasuh tangan, lalu muka, maka tidak sah wudhunya karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syari'at.

Kelima Waktu
Apabila ada orang yang menyembelih binatang kurban pada hari pertama bulan Dzul Hijjah, maka tidak sah, karena waktu melaksanakannya tidak menurut ajaran Islam. Saya pernah mendengar bahwa ada orang bertaqarrub kepada Allah pada bulan Ramadhan dengan menyembelih kambing. Amal seperti ini adalah bid'ah, karena tidak ada sembelihan yang ditujukan untuk bertaqarrub kepada Allah kecuali sebagai kurban, denda haji dan akikah. Adapun menyembelih pada bulan Ramadhan dengan i'tikad mendapat pahala atas sembelihan tersebut sebagaimana dalam Idul Adha adalah bid'ah. Kalau menyembelih hanya untuk memakan dagingnya, boleh saja.

Keenam Tempat
Andaikata ada orang beri'tikaf di tempat selain masjid, maka tidak sah i'tikafnya. Sebab tempat i'tikaf hanyalah di masjid. Begitu pula, andaikata ada seorang wanita hendak beri'tikaf di dalam mushalla di rumahnya, maka tidak sah i'tikafnya, karena tempat melakukannya tidak sesuai dengan ketentuan syari'at, Contoh lainnya : Seseorang yang melakukan thawaf di luar Masjid Haram dengan alasan karena di dalam sudah penuh sesak, tahawafnya tidak sah, karena tempat melakukan thawaf adalah dalam Baitullah tersebut, sebagaimana firman Allah Ta'ala :

"Artinya : Dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf" [Surah Al-Hajj : 26].

Penutup
Pegang teguhlah sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, ikutilah jejak para salaf shaleh, dan perhatikanlah apakah hal itu akan merugikan anda? Dan kami katakan, dengan sesungguhnya, bahwa anda akan mendapatkan kebanyakan orang yang suka mengerjakan bid'ah merasa enggan dan malas untuk mengerjakan hal hal yang sudah jelas diperintahkan dan disunnahkan. Jika mereka selesai melakukan bid'ah, tentu mereka menghadapi sunnah yang telah ditetapkan dengan rasa engggan dan malas. Itu semua merupakan dampak dari bid'ah terhadap hati. Bid'ah, besar dampaknya terhadap hati dan amat berbahaya bagi agama. Tidak ada suatu kaum melakukan bid'ah dalam agama Allah melainkan mereka telah pula menghilangkan dari sunnah yang setara dengannya atau melebihinya, sebagaimana hal ini dinyatakan oleh seorang ulama salaf.

Akan tetapi apabila seseorang merasa bahwa dirinya adalah pengikut dan bukan pembuat syari'at, maka akan tercapai olehnya kesempurnaan takut, tunduk, patuh dan ibadah kepada Rabbul 'alamien serta kesempurnaan ittiba' (keikutsertaan) kepada Imamul Muttaqin, Sayyidul Mursalin, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Beramallah dengan didasari ikhlas dan sunnah, bukan syirik dan bid'ah ; menurut apa yang diridhai Allah, bukan apa yang disenangi syaitan. Dan hendaklah mereka memperhatikan apakah yang dapat dicapai oleh hati mereka, berupa keselamatan, kehidupan, ketenangan, kebahagian dan nur yang agung.

Semoga Allah menjadikan kita sebagai penunjuk jalan yang mendapat petunjuk-Nya dan pemimpin yang membawa kebaikan, memerangi hati kita dengan iman dan ilmu, menjadikan ilmu yang kita miliki membawa berkah dan bukan bencana. Serta semoga Allah membimbing kita kepada jalan para hamba-Nya yang beriman, menjadikan kita termasuk para auliya-Nya yang bertakwa dan golongan-Nya yang beruntung.

Shalawat dan salam semoga tetap dilimpahkan Allah kepada Nabi Kita, Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
Wallahu ‘alam bishowab
--------------------------------------------------------------------------------
Sumber :

• Al-Ibdaa' fi Kamaalis Syar'i wa Khatharil Ibtidaa', , edisi Indonesia Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid'ah, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin, penerjemah Ahmad Masykur MZ, penerbit Yayasan Minhajus Sunnah, Bogor - Jabar.
• Bidah-Bidah yang Dianggap Sunnah Oleh Syaikh Muhammad Abdussalam
• Kupas Tuntas Bidah oleh Syaikh Ali Mahfuzh
• Tasyabuh yang Dilarang dalam Fiqih Islam oleh Jamil bin Habib al-Luwaihiq
• Bincang-bincang Seputar Tahlilan, Yasinan dan Maulidan, oleh : Ust. Abu Ihsan Al Atsari
• Kupas Tuntas Bidah, oleh : Syaikh Ali Mahfuzh

26 Agustus 2009

Shalat Tarawih Berapa raka'at ya ???

Rasulullah saw. menganjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak sholat. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Nabi saw. Sangat mengajurkan qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi saw. Bersabda, “Siapa yang mendirikan shalat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan, maka ia diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” (muttafaq alaih)
Dan fakta sejarah memberi bukti, sejak zaman Rasulullah saw. hingga kini, umat Islam secara turun temurun mengamalkan anjuran Rasulullah ini. Alhamdulillah. Tapi sayang, dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan di beberapa hal yang kadang mengganggu ikatan ukhuwah di kalangan umat. Seharusnya itu tak boleh terjadi jika umat tahu sejarah disyariatkannya
shalat tarawih.

Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi saw. dengan sebagian sahabat secara berjamaah di Masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga dikemudian hari, ketika menjadi Khalifah, Umar bin Khattab ra menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih terpencar-pencar di dalam Masjid Nabawi. Terbersit di benak Umar ra untuk menyatukannya.Umar ra memerintahkan Ubay bin Kaab untuk memimpin para sahabat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. ‘Aisyah menceritakan kisah ini seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Untuk selengkapnya silahkan lihat Al-Lu’lu War Marjan: 436. berdasarkan riwayat itulah kemudian para ulama sepakat menetapkan bahwa shalat tarawih secara berjamaah adalah sunnah.
Bahkan, para wanita pun dibolehkan ikut berjamaah di masjid, padahal biasanya mereka dianjurkan untuk melaksanakan shalat wajib di rumah masing-masing. Tentu saja ada syarat: harus memperhatikan etika ketika di luar rumah. Yang pasti, jika tidak ke masjid ia tidak berkesempatan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah, maka kepergiannya ke
masjid tentu akan memperoleh kebaikan yang banyak.

Tidak ada satu pun hadits yang shahih dan sharih (eksplisit) yang menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasululullah SAW.

Kalau pun ada yang mengatakan 11 rakaat, 13 rakaat, 20 atau 23 rakaat, semua tidak didasarkan pada hadits yang tegas. Semua angka-angka itu hanyalah tafsir semata. Tidak ada hadits yang secara tegas menyebutkan angka rakaatnya secara pasti.

Hadits Rakaat Tarawih 11 atau 20: Hadits Palsu
Al-Ustadz Ali Mustafa Ya'qub, MA, muhaddits besar Indonesia di bidang ilmu hadits, menerangkan bahwa tidak ada satu pun hadits yang derajatnya mencapai shahih tentang jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Kalau pun ada yang shahih derajatnya, namun dari segi istidlalnya tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih. Di antarahadits palsu tentang jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah hadits berikut ini:

• Dari Ibn Abbas, ia berkata, “Nabi SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan witir”. (Hadits Palsu)
Hadis ini diriwayatkan Imam al-Thabrani dalam kitabnya al-Mu‘jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman yang menurut Imam al-Tirmidzi, hadits-haditsnya adalah munkar. Imam al-Nasa‘i mengatakan hadis-hadis Abu Syaibah adalah matruk. Imam Syu‘bah mengatakan Ibrahim bin Utsman adalah pendusta. Oleh karenanya hadis shalat tarawih dua puluh rakaat ini nilainya maudhu' (palsu) atau minimal matruk (semi palsu).

• Demikian juga hadits yang menyebutkan bahwa jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW adalah 8 rakaat. Hadits itu juga palsu dan dusta.

Rasulullah SAW melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak delapan rakaat dan witir”. (Hadits Matruk)
Hadis ini diriwayatkan Ja‘far bin Humaid sebagaimana dikutip kembali lengkap dengan sanadnya oleh al-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I‘tidal dan Imam Ibn Hibban dalam kitabnya Shahih Ibn Hibban dari Jabir bin Abdullah. Dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama ‘Isa bin Jariyah yang menurut Imam Ibnu Ma‘in, adalah munkar al-Hadis (Hadis-hadisnya munkar).
Sedangkan menurut Imam al-Nasa‘i, ‘Isa bin Jariyah adalah matruk (pendusta). Karenanya, hadis shalat tarawih delapan rakaat adalah hadis matruk (semi palsu) lantaran rawinya pendusta.

Jadi bila disandarkan pada kedua hadits di atas, keduanya bukan dalil yang bisa dijadikan pegangan bahwa nabi SAW shalat tarawih 8 rakaat atau 20 rakaat dalam shalat tarawih.


HADITS RAKAAT SHALAT MALAM ATAU RAKAAT SHALAT TARAWIH?

Dasar Hukum bagi Yang Menjalankan 11 Raka’at

Sedangkan hadits yang derajatnya sampai kepada keshahihan, hanyalah hadits tentang shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana Aisyah meriwayatkan secara shahih bahwa shalat malam yang dilakukan oleh beliau SAW hanya 11 rakaat.
Dari Ai'syah ra, "Sesungguhnya Nabi SAW tidak menambah di dalam bulan Ramadhan dan tidak pula mengurangkannya dari 11 rakaat. Beliau melakukan sholat 4 rakaat dan janganlah engkau tanya mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian beliau akan kembali sholat 4 rakaat dan jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan sholat 3 rakaat. Dan beliau berkata kepadanya (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 4 rakaat, " tidak bertentangan dengan yang melakukan salam setiap 2 rakaat. Dan Nabi SAW bersabda, "Sholat di malam hari 2 rakaat 2 rakaat." Dan dia (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 3 rakaat" atau ini mempunyai makna melakukan witir dengan 1 rakaat dan 2 rakaat. (HR Bukhari).

Tetapi di dalam hadits shahih ini, Aisyah ra sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih. Yang berkesimpulan demikian adalah para ulama yang membuat tafsiran subjektif dan tentunya mendukung pendapat yang mengatakan shalat tarawih itu 11 rakaat. Mereka beranggapan bahwa shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah shalat tarawih.


Dasar Hukum bagi Yang Menjalankan 20 Raka’at

Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 rakaat, jumlah 11 rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Karena shalat tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah. Bagaimana mungkin Aisyah ra meriwayatkan hadits tentang shalat tarawih beliau SAW?

Lagi pula, istilah shalat tarawih juga belum dikenal di masa beliau SAW. Pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dengan shalat berjamah dengan imam Ubay bin Ka'b. Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 rakaat dengan dua salam.

Bagi para ulama itu, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah rakaat shalat tarawih, melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri.

Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah rakaat shalat malam beliau, baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.

Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan menarik, para ulama besar dunia sangat bersikap toleran dalam masalah ini.

TOLERANSI JUMLAH BILANGAN RAKAAT
Dengan tidak adanya satu pun hadits shahih yang secara tegas menetapkan jumlah rakaat tarawih Rasulullah SAW, maka para ulama berbeda pendapat tentang Rasulullah saw. Menganjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak sholat. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Nabi saw. Sangat mengajurkan qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi saw. Bersabda, “Siapa yang mendirikan shalat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan, maka ia diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” (muttafaq alaih)

Dan fakta sejarah memberi bukti, sejak zaman Rasulullah saw. hingga kini, umat Islam secara turun temurun mengamalkan anjuran Rasulullah ini. Alhamdulillah. Tapi sayang, dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan di beberapa hal yang kadang mengganggu ikatan ukhuwah di kalangan umat. Seharusnya itu tak boleh terjadi jika umat tahu sejarah disyariatkannya shalat tarawih.

Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi saw. dengan sebagian sahabat secara berjamaah di Masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga dikemudian hari, ketika menjadi Khalifah, Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih terpencar-pencar di dalam Masjid Nabawi. Terbersit di benak Umar untuk menyatukannya.Umar memerintahkan Ubay bin Kaab untuk memimpin para sahabat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. ‘Aisyah menceritakan kisah ini seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Untuk selengkapnya silahkan lihat Al-Lu’lu War Marjan: 436. berdasarkan riwayat itulah kemudian para ulama sepakat menetapkan bahwa shalat tarawih secara berjamaah adalah sunnah.

Bahkan, para wanita pun dibolehkan ikut berjamaah di masjid, padahal biasanya mereka dianjurkan untuk melaksanakan shalat wajib di rumah masing-masing. Tentu saja ada syarat: harus memperhatikan etika ketika di luar rumah. Yang pasti, jika tidak ke masjid ia tidak berkesempatan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah, maka kepergiannya ke masjid tentu akan memperoleh kebaikan yang banyak.

JUMLAH RAKAAT
Berapa rakaat shalat tarawih para sahabat yang diimami oleh Ubay bin Kaab? Hadits tentang kisah itu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak menjelaskan hal ini. Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah. Hanya menyebut Rasulullah saw. shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat selama tiga malam. Berapa rakaatnya, tidak dijelaskan. Hanya ditegaskan bahwa tidak ada perbedaan jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Jadi, hadits ini konteksnya lebih kepada shalat malam secara umum. Maka tak heran jika para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil untuk shalat malam secara umum. Misalnya, Iman Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam Bab Shalat Tahajjud. Iman Malik di Bab Shalat Witir Nabi saw. (Lihat Fathul Bari 4/250 dan Muwattha’ 141).

Inilah yang kemudian memunculkan perbedaan jumlah rakaat. Ada yang menyebut 11, 13, 21, 23, 36, bahkan 39. Ada yang berpegang pada hadits ‘Aisyah dalam Fathul Bari, “Nabi tidak pernah melakuka shalat malam lebih dari 11 rakaat baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.”

Sebagian berpegang pada riwayat bahwa Umar bin Khattab –seperti yang tertera di Muwattha’ Imam Malik—menyuruh Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dari untuk melaksanakan shalat tarawih 11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang panjang. Namun dalam riwayat Yazid bin Ar-Rumman dikabarkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilaksanakan di zaman Umar adalah 23 rakaat.

Dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Imam At-Tirmidzi menyatakan bahwa Umar, Ali, dan sahabat lainnya melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat selain witir. Pendapat ini didukung Imam At-Tsauri, Imam Ibnu Mubarak, dan Imam Asy-Syafi’i.

Di Fathul Bari ditulis bahwa di masa Umar bin Abdul Aziz, kaum muslimin shalat tarawih hingga 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Imam Malik berkata bahwa hal itu telah lama dilaksanakan.

Masih di Fathul Bari, Imam Syafi’i dalam riwayat Az-Za’farani mengatakan bahwa ia sempat menyaksikan umat Islam melaksanakan shalat tarawih di Madinah dengan 39 rakaat dan di Makkah 33 rakaat. Menurut Imam Syafi’i, jumlah rakaat shalat tarawih memang memiliki kelonggaran.

Dari keterangan di atas, jelas akar persoalan shalat tarawih bukan pada jumlah rakaat. Tapi, pada kualitas rakaat yang akan dikerjakan. Ibnu Hajar berkata, “Perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat tarawih mucul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika dalam mendirikannya dengan rakaat-rakaat yang panjang, maka berakibat pada sedikitnya jumlah rakaat; dan demikian sebaliknya.”

Imam Syafi’i berkata, “Jika shalatnya panjang dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika shalatnya pendek, jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang pada yang pertama.”
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa orang yang menjalankan tarawih 8 rakaat dengan 3 witir dia telah mencontoh Rasulullah, sedangkan yang menjalankan tarawih 23 rakaat mereka telah mencontoh Umar, generasi sahabat dan tabi’in. Bahkan, menurut Imam Malik, hal itu telah berjala lebih dari ratusan tahun.

Menurut Imam Ahmad, tidak ada pembatasan yang signifikan dalam jumlah rakaat tarawih, melainkan tergantung panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Imam Az-Zarqani mengkutip pendapat Ibnu Hibban bahwa tarawih pada mulanya 11 rakaat dengan rakaat yang sangat panjang, kemudian bergeser menjadi 20 rakaat tanpa witir setelah melihat adanya fenomena keberatan umat dalam melaksanakannya. Bahkan kemudian dengan alasan yang sama bergeser menjadi 36 rakaat tanpa witir (lihat Hasyiyah Fiqh Sunnah: 1/195)

KESIMPULAN

Hukumasal shalat malam adalah dengan dua rakaat dua rakaat dan ditutup satu rakaat. Ini berdasarkan cerita Ibnu Umar bahwa ada sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. tentang cara Rasulullah saw. mendirikan shalat malam. Rasulullah saw. menjawab, “Shalat malam didirikan dua rakaat dua rakaat, jika ia khawatir akan tibanya waktu subuh maka hendaknya menutup dengan satu rakaat (muttafaq alaih, lihat Al-Lu’lu War Marjan: 432). Rasulullah saw. sendiri juga melakukan
cara ini (lihat Syarh Shahih Muslim 6/46-47 dan Muwattha’: 143-144).

Dari data-data di atas, Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa Rasulullah saw. kadang melakukan witir dengan satu rakaat dan kadang tiga rakaat.

Jadi, sangat tidak pantas jika perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih menjadi isu yang pemecah persatuan umat. tidak ada alasan sebenarnya bagi kita untuk memperselisihkan jumlah rakaat, sebagaimana perkataan Imam Syafi’I “Jika shalatnya panjang dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika shalatnya pendek, jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang pada yang pertama.”

Apalagi perpecahan adalah tercela dan persatuan umat wajib dibina. Isu besar dalam pelaksanaan shalat tarawih adalah kualitas shalatnya.
Apakah benar-benar kita bisa memanfaatkan shalat tarawih menjadi media yang menghubungkan kita dengan Allah hingga ke derajat ihsan?

Wallahu ‘alam

16 Agustus 2009

MENGEMARKAN BERINFAQ DI BULAN ROMADHON

Beberapa hari mendatang kita memasuki bulan Romadhon, bulan yang agung yang akan datang dengan membawa beragam hikmah dan keistimewaan. Pada setiap Ramadhan datang, kaum muslimin memuliakannya dengan meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT, seperti: berpuasa, qiyamul lail, tadarrus Al-Qur’an, infaq, shodaqah dan sebagainya. Hal itu dilakukan semata-mata mengharapkan keridhaan Allah SWT.

Rasulullah SAW. bersabda: “Wahai umat manusia. Bulan yang mulia (Ramadhan) telah mengunjungi kamu, bulan penuh keberkahan. Suatu bulan yang di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih berharga dari seribu bulan. Allah menjadikan puasanya suatu kewajiban (fardhu), sedangkan mengisi malam-malamnya dengan kebajikan-kebajikan dan pengabdian merupakan tathawwu’ (amal-amal sunat), yang amat bernilai.” (H.R. Ibnu Khuzaimah).

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT, seperti: menolong orang yang kesulitan, mendamaikan orang-orang yang bertengkar, tadarrus Al-Qur’an, memberi nasehat kepada orang yang memerlukannya, menunaikan tugas dengan tepat, menepati janji, infaq, shodaqah, berzikir kepada Allah SWT, menahan diri dari mengolok-olok dan berkata-kata kotor, menahan nafsu dari keserakahan, tamak, rakus, sombong, iri hati, emosi dan berbagai sifat atau nafsu angkara murka, dan sebagainya.
Begitu istimewanya Ramadhan ini, makanya kita perlu mempersiapkan diri dalam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa yang menyambut kedatangan bulan Ramadhan dengan penuh kegembiraan, maka Allah mengharamkan jasadnya menyentuh api neraka.”

BERINFAQ DI JALAN ALLAH

Salah satu amal shalih yang sangat dianjurkan sebagai ibadah utama di bulan Ramadhan ialah bersedekah. Tapi tentu saja, sebagaimana berakhlaq mulia, bersedekah juga semestinya tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, melainkan selamanya.
Sedekah merupakan bagian dari upaya tadzkiyyatun nafs, membersihkan pribadi, baik lahir maupun batin. Jika hati bersih, rahmat Allah SWT mudah menghampiri. Sebab, Allah itu suci, hanya berdekatan dengan yang serba suci.
Dalam Al-Quran, sedekah disebutkan sebagai salah satu ibadah yang utama. Bahkan dalam kitab suci itu kalimat perintah Allah untuk bersedekah menggunakan huruf waw ‘athaf, yang biasa digunakan sebagai kata-kata sumpah. Misalnya, Wallahi, demi Allah. Dengan demikian, sedekah merupakan perintah yang sangat mengikat dan sangat penting.
Begitu pentingnya sedekah, sehingga dalam Al-Quran terdapat banyak perintah mengenai amalan utama itu. Misalnya dalam surah Ibrahim ayat 31, “Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang beriman, hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi maupun terang-terangan, sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual-beli dan persahabatan.”
Konsep sedekah sesungguhnya tidak semata-mata berkaitan dengan pemberian materi. Sebab, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Setiap amal yang baik adalah sedekah.” Maka, sedekah sesungguhnya identik dengan amal kebajikan. Bahkan, sabda Rasulullah SAW lagi, “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.”
Mengapa sedekah sangat dianjurkan? Barangkali karena sifat alamiah manusia yang memang sangat sulit berbagi, apalagi menjadi dermawan. Lho, mengapa enggan memberi? Karena sebagian orang berpikir bahwa, dengan memberi, harta miliknya akan berkurang. Atau, barangkali mereka berpikir, jangankan untuk orang lain, untuk diri sendiri saja masih kurang.
Itu sebabnya banyak orang berpikir, sebaiknya menunggu sampai harta cukup dulu, baru kemudian bersedekah. Padahal, dalam praktek, harta yang dikumpulkan itu malah tidak pernah cukup, selalu saja kurang, sehingga sedekah pun tertunda.
Dalam masyarakat, banyak kita jumpai orang yang hidupnya telah mapan, bahkan kaya raya, tapi tetap saja kikir, pelit, bakhil. Bahkan semakin kaya semakin bakhil, sehingga semakin hari semakin merasa kurang saja. Karena merasa selalu kekurangan, ia pun enggan bersedekah. Padahal, menurut Al-Quran, kalau kita ingin dicukupkan rezeki oleh Allah SWT, haruslah bersedia berbagi.

Rasulullah saw. adalah orang yang paling pemurah dan dibulan Ramadhan beliau lebih pemurah lagi. Kebaikan Rasulullah saw. di bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus karena begitu cepat dan banyaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan :
Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadhan (HR Al-Baihaqi, Alkhotib dan At-Turmudzi)
Dan salah satu bentuk shodaqoh yang dianjurkan adalah memberikan ifthor (santapan berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa. Seperti sabda beliau:
Barangsiapa yang memberi ifthor kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah).

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma- berkata,

"Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling pemurah dalam kebaikan, apalagi di bulan Romadhon ketika ditemui oleh Jibril. Dulu Jibril menemui beliau setiap malam di bulan Romadhon sampai selesai. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menghadapkan (mengajarkan) Al-Qur’an kepada Jibril. Jika beliau telah ditemui oleh Jibril –alaihis salam-, maka beliau menjadi orang yang paling pemurah dalam kebaikan dibandingkan angin yang terutus". [HR. Al-Bukhoriy (1803)]

Dalam riwayat Ahmad dalam Al-Musnad (2042), terdapat tambahan,

"Beliau tidak dimintai sesuatu, kecuali beliau berikan".


KEUTAMAAN BERINFAQ

Sedemikian penting dan utamanya bersedekah, sehingga kita dianjurkan menunaikannya sebagai inisiatif, bukan atas permintaan. Sangat utama ditunaikan di depan, bukan setelah ada sisa dari suatu harta. Juga jangan diberikan setelah melaksanakan suatu perbuatan, karena hal itu bukan sedekah, melainkan syukuran.
Jika sedekah disampaikan di depan, sebagai inisiatif, akan “mengundang” kekuasaan Allah, yang berjanji melipatgandakan “pengganti” sedekah sampai 700 kali. Simak surah Al-Baqarah ayat 261, “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah itu, (sedekah-Nya) serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, setiap bulir (terdapat) seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mahaluas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.”
Yakin bahwa Allah tak mungkin ingkar janji, seorang sufi menjadi sangat dermawan. Dan justru karena sangat dermawan itulah ia tak pernah kekurangan, bahkan sahabatnya semakin bertambah dan ia semakin dicintai orang. Ada pula ulama yang, karena sedang sangat membutuhkan dana, malah memperbanyak bersedekah. Dan hasilnya, Allah melipatgandakan pengganti sedekah yang telah ia keluarkan.

Bagi seorang mukmin, hidup di dunia merupakan kesempatan yang baik untuk bersedekah, sebagai upaya untuk membangun solidaritas antarmanusia. Sebuah prinsip yang kelihatannya sangat sederhana dan “aneh”: mumpung masih hidup, kita harus bersedekah. Lho, mengapa? Sebab, firman Allah, di hari kiamat kelak tak seorang pun yang bersedia menerima sedekah lagi. Sebab, semua orang terlalu sibuk degan urusan masing-masing.
Apa sebenarnya keutamaan sedekah? Menurut Rasulullah SAW, ada empat keutamaan.

Pertama,
Sedekah justru mengundang rezeki. Semakin banyak bersedekah, semakin banyak rezeki melimpah. “Tidak akan berkurang rezeki orang yang bersedekah, kecuali bertambah, bertambah, dan bertambah”, sabda Rasulullah.

Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul Karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa orang yang berinfak di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. Di samping, tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala yang besar di akhirat. Di antara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut:
Firman Allah:
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rizki yang se-baik-baiknya.” (Saba’: 39).

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata: “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits…”[2]

Imam Ar-Razi berkata, “Firman Allah: ‘Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya’, adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam : “Tidaklah para hamba berada di pagi hari….” (Al-Hadits). Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Maha Tinggi dan Maha Kaya. Maka jika Dia berkata: “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya,’ maka itu sama dengan janji yang pasti ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata: “Lemparkanlah barangmu ke dalam laut dan Aku yang menjaminnya.”

Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan ia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa ganti, artinya lenyap begitu saja.

Kedua,
Sedekah bisa menyembuhkan penyakit. Karena sedekah dapat membersihkan hati dan pikiran, dampaknya secara psikologis dapat pula membantu penyembuhan, berkat ridha Allah SWT. Selain itu, Allah menjanjikan melipatgandakan ganjaran sedekah hingga 700 kali lipat. Dengan bersedekah Rp.100.000,- misalnya, bukan tak mungkin akan kembali Rp.70.000.000. Dan dengan uang itulah si sakit membiayi proses penyembuhannya.

Ketiga,

Sedekah dapat menolak bala, menahan musibah, menghilangkan kesulitan. Sabda Rasulullah, “Jika seseorang ingin dihilangkan kesulitannya, diringankan bebannya, ditolong atas semua permasalahannya, dia harus membantu mereka yang lebih susah, lebih menderita, lebih bermasalah. Dan bersedekah merupakan upaya terbaik untuk membantu orang lain.” Sabda Rasulullah SAW lagi, “Bersegeralah bersedekah. Sebab, musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.”

Keempat,

Sedekah dapat memanjangkan umur. Dengan bersedekah, kehidupan kita akan dipenuhi kebajikan. Selalu tumbuh kepuasan batin dan merasa lebih berbahagia, karena dapat membantu orang lain, dan semakin dicintai para sahabat. Dengan kebajikan, hidup menjadi lebih berkualitas.

Menurut Imam Ghazali, jika orang sudah benar-benar menyadari akan jadi dirinya, tahu perannya sebagai makhluk sosial, dialah muslim yang baik. Dan muslim yang baik ialah mereka yang gemar bersedekah. Cukup banyak kisah tentag muslim yang baik, yang gemar bersedekah, yang kemudian hidupnya berubah. Misalnya, yang dikisahkan oleh Ustad Yusuf Mansur, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Wisata Hati di Bulak Santri, Ciledug, Tangerang.

Alkisah, pada 2003, seorang pedagang bubur ayam di semarang, Jawa Tengah, ingin sekali memberangkatkan ibunya pergi menunaikan ibadah haji. Demi mewujudkan niat tersebut, ia membuka rekening khusus untuk tabungan haji. Tapi, setelah dua tahun menabung, uang yang terkumpul baru mencapai Rp.5 juta, padahal tarif ONH waktu itu sekitar Rp.25 juta.
Karena memang berniat baik, dan gemar membagikan bubur ayam kepada fakir miskin, Allah berkehendak menolongnya. Tak lama kemudian, tak disangka-sangka, ia memenangkan program undian berhadiah mobil mewah seharga hampir Rp.500 juta di Bank Mandiri tempat ia menabung. Karena tak sanggup membayar pajak, mobil itu ia jual kepada seorang hartawan.
Ajaib, mobil tersebut di beli dengan harga setengah miliar rupiah. Berarti Allah melipatgandakan tabungannya hingga 100 kali lipat. Walhasil, bukan hanya sang ibu tercinta yang pergi haji, si tukang bubur beserta istrinya pun berziarah ke Tanah Suci. Dan pulangnya menjadi tukang bubur yang kaya raya.

Kisah berikut mengenai seorang pedagang yang punya utang Rp.30 juta. Suatu hari ia dianjurkan oleh seorang ustad untuk bersedekah, padahal ia tak punya apa-apa lagi. Sang ustadz malah menganjurkan menjual satu-satunya harta yang masih dimilikinya, sebuah motor vespa, dan uangnya disedekahkan. Si pedagang menuruti nasihat itu. Baru saja berniat hendak menjual vespa, abangnya di swiss mengirim SMS, mengabarkan baru saja mentransfer uang Rp.30 juta.

Seorang insinyur punya utang Rp.2 milliar. Ia bingung. Suatu hari ia menemui seorang ustadz, dan ia dianjurkan untuk bersedekah. Padahal, ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Namun ustadz itu melihat, ia masih punya sebuah arloji yang bisa dijual dan uangnya disedekahkan. Insinyur itu pun menurut, menyedekahkan satu-satunya arloji yang ia beli di Singapura senilai $S 3.000 (27 juta) itu dengan ikhlas.
Tiga hari kemudian, ia mendapat proyek pembangunan senilai Rp. 5 miliar dan dibayar kontan di muka. Padahal, pembayaran lazimnya dilakukan setelah proyek selesai. Akhirnya, ia bisa melunasi utangnya yang Rp.2 milliar, dan menyedekahkan lagi uang sebanyak 1 miliar.

Allahu Akbar! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah! Betapa mudah dan gampang jalan mendapat-kan rizki! Seorang hamba berinfak di jalan Allah, lalu Dzat Yang di TanganNya kepemilikan segala sesuatu memberi-kan infak (rizki) kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuannya maka Dzat Yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala se-suatu akan memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan kekuasaanNya.

Imam An-Nawawi berkata: “Firman Allah, ‘Berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam Al-Qur'an:
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Dia-lah yang akan menggantinya.
” (Saba’: 39).

Allahu Akbar,,semoga kita dimudahkan Allah dalam mengagungkan Romadhon kali ini, dan lebih menggemarkan berodaqoh/berinfaq , insya Allah,,amiiin,,,

12 Agustus 2009

OASE IMAN

Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, mensifatkan cepatnya perjalanan waktu kehidupan seperti perjalanan seorang musafir yang hanya sejenak berhenti di bawah pohon di tengah perjalanan yang amat panjang.
Sebuah pemberhentian tempat kita berkesempatan menimba bekal perjalanan panjang, perjalanan abadi

Mari kita sama-sama bermuhasabah dengan berhitung,,,
seberapa lama kesempatan umur yang Allah berikan kepada kita???
Seberapa banyak umur kita terisi dengan ibadah ?
Seberapa banyak dari ibadah kita yang tertolak ?
Pernahkah kita mensukuri nikmat Allah ?,,sebenar benar syukur??
,,,jarang ? atau bahkan tidak pernah?
Betapa kita sering bermaksiat mendurhakai Allah.
Bahkan sering kita mendahulukan kepentingan duniawi, dengan
Mengabaikan kepentingan terhadap Allah,
terjerumus ke dalam kelalaian dan dosa.

Untuk diriku dan Saudaraku, tidakkah kita sadar ?
dan segera keluar dari ketenggelaman dalam lautan dunia?
Waktu yang diberikan untuk beramal di dunia hanyalah secuil umurmu. Ingatlah secuil ini adalah waktu yang amat menentukan kehidupan abadi di akhirat.

Untuk diriku dan Saudaraku, ingatlah akan suatu masa
Suatu masa yang hari itu akan dikuak seluruh rahasia-rahasia dan dikeluarkan segala sesuatu yang dahulu tersembunyi dalam hati.

Ketika itu seluruh manusia akan menyesali dirinya sendiri,
orang yang kafir akan menyesali kekafirannya,
orang yang zholim akan menyesali kezholimannya dan bahkan orang yang beramal sholih pun juga menyesal kenapa dahulu hanya sedikit amalnya.

Sekecil apapun kebaikan atau sesedikit apapun keburukan pasti akan didatangkan balasannya.

Alloh ‘azza wa jalla berfirman,

Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Alloh mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) hanya sesaat di siang hari.” (QS. Yunus: 45)
Waktu demi waktu terus berlalu, namun betapa diri kita masih menunda-nunda mempersiapkan diri menghadapi hari itu,

”Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (dari padanya).” (QS. Al Anbiya: 1)

Sebagian orang menunda-nunda untuk kembali kepada Alloh dan lambat amalnya, sebagian yang lain terjerumus ke dalam kelalaian dan dosa.
Lantas, kapan kita bergegas membekali diri ini dengan iman dan amal shalih??

Untuk diriku dan Saudaraku
Duhai, kerugian manalagi yang lebih mematikan selain kelalaian menghadapi akhirat dan merasa aman akan datangnya siksa Alloh.
Padahal azab Alloh dapat turun sementara engkau sedang tidur atau bermain-main.

Alloh jalla wa ‘ala berfirman,
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Alloh dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras.” (QS. Al Hadiid: 16)

Ketahuilah menghadapi hari akhir tidaklah semudah menghadapi ujian yang bisa dikebut belajar semalaman, namun membutuhkan persiapan panjang tidak kenal lelah. Hendaklah setiap muslim untuk bersegera dalam mempersiapkan bekal dirinya menghadapi Robbnya.

Bekal penting utama dan pertama ialah iman.
Dengan iman yang kokoh inilah hati kita akan diteguhkan di tengah ombak keras ujian hidup.
Dengan iman inilah Alloh akan memberikan kemantapan seseorang dalam menjawab pertanyaan kubur sebagaimana firman-Nya,

“Alloh meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.” (QS. Ibrahim: 27)
Kehidupan di akhirat di sini maksudnya kehidupan dalam kubur.
Bekal kedua ialah amal shalih, yang dengan amal shalih inilah sebagai wasilah yang akan memasukkan kita ke dalam surga.

Sesungguhnya Alloh memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai.” (QS. Al Hajj: 14)

Jangan Tunda Lagi !!

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan orang asing atau pengembara.”

Ibnu Umar rodhiyallohu ‘anhu berkata, “Jika engkau di waktu sore hari, maka jangan menunggu pagi hari dan jika engkau dipagi hari janganlah menunggu sore. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum kamu sakit dan pergunakanlah waktu hidupmu sebelum kamu mati.” (HR. Bukhari)

Untuk diriku dan Saudaraku,
tidaklah iman dan amal sholih tercapai melainkan dengan ilmu. Maka jangan tunda lagi untuk menuntut ilmu syar’i agar kita dapat meningkatkan keimanan, takwa serta amal sholih dalam setiap waktu dan kesempatan yang kita miliki.

Oase Iman,
Sebuah persinggahan, sejenak mengusap dahaga,, tempat kita berkesempatan menimba bekal
Untuk sebuah perjalanan panjang,,bahkan kita tidak akan pernah tahu,,seberapa panjang,,seberapa lama,,, yang kita tidak akan ada kesempatan lagi
Untuk kembali menambah perbekalan.

Akaupun terkadang lalai,,lengah,,terbuai,,bahkan teramat sering,,dinina bobokan gemerlap duniawi,,

Ya Allah bimbinglah aku,,kami,,melepas sejenak,,diketika terlupa,,ke mana jalan kan kulalui,,tentunya jalan_MU, jalan yang ENGKAU ridhoi,

Ampuni aku,,kami,,diketika sering lupa menyebut nama_MU
amiin,,